SAMARINDA-Wakil Gubernur Provinsi Kaltim H Seno Aji mendampingi Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) RI Ferry Juliantono mengunjungi Musyawarah Kelurahan (Muskel) Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Sungai Kunjang Samarinda, Sabtu, 24 Mei 2025.
Wamenkop Ferry Juliantono mengawali sambutannya mengucapkan selamat kepada Kelurahan Karang Anyar Samarinda dan Kelurahan Mangkupalas Samarinda Seberang yang sudah membentuk Koperasi Merah Putih, selamat bertugas dan bekerja untuk memajukan dan mengembangkan koperasi masing-masing.
Wamenkop mengatakan dua kelurahan yaitu Kelurahan Karang Anyar Samarinda dan Kelurahan Mangkupalas Samarinda Seberang yang telah melaksanakan prosesi musyawarah kelurahan di Kota Samarinda.
Menurut Wamenkop Ferry Ini adalah prosesi dan wujud dari pembentukan Koperasi Merah Putih kelurahan di Kota Samarinda, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, di Provinsi Kalimantan Timur.
"Alhamdulillah kita tadi juga sebelum sampai ke sini, kita hadir di acara sosialisasi percepatan pembentukan koperasi merah putih bersama Wagub Kaltim dan kepala daerah, bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota, seluruh camat dan perwakilan kepala desa, yang sudah menyatakan insyaallah sanggup tanggal 28 Mei akan bisa melaksanakan proses musyawarah desa atau kelurahan sebanyak 1.038 kelurahan dan desa se-Kaltim," papar Ferry Juliantono
Musyawarah desa atau kelurahan ini, kata Wamenkop Ferry sekaligus juga menjawab banyak pihak yang menyatakan bahwa pembentukan koperasi desa ini, top down.
"Saya menyampaikan bahwa gagasan presiden itu top down, gagasan program-program dari pusat itu top down, tapi kita tidak boleh mengabaikan prinsip-prinsip nilai-nilai dari pembentukan koperasi yang berlandaskan pada musyawarah dan gotong royong," kata Ferry.
Pembentukan dua Koperasi Kelurahan Merah Putih di Samarinda, adalah proses demokratisasi yang terjadi dari proses pembentukan koperasi desa dan kelurahan Merah Putih.
"Terpilihnya ketua umum Koperasi Merah Putih Kelurahan Karang Anyar Samarinda ibu Habibah, itu kan proses demokrasi, dimana ada kelapangan hati dari pak lurah, dari unsur-unsur yang terbaik yang ada di masyarakat untuk memilih secara demokratis, sehingga ibu Habibah terpilih menjadi ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Karang Anyar," ujar Ferry.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Seno Aji sangat optimistis pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Provinsi Kalimantan Timur sudah dilaksanakan 28 Mei mendatang, dimana dari 1.038 desa/kelurahan se Kaltim, saat ini sekitar 50 persen lebih telah melaksanakan musyawarah desa/kelurahan khusus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih.
"Kita sudah berbicara pak wali kota bupati, bahwa tanggal 28 Mei, jam 23.30 Wita, semua musyawarah desa/kelurahan sudah selesai, dan paling tidak tersubmit disistemnya Kemenkop, setelah itu baru kita bicara masalah notaris," jelas Wagub Seno.
Turut hadir mendampingi Wamenkop dan Wagub Kaltim, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dan pejabat eselon 1 kementerian/lembaga pusat, Wawali Samarinda, pimpinan perangkat daerah Pemprov Kaltim, Camat Sungai Kunjang, Plt Lurah Karang Anyer, Lurah Mangkupalas Samarinda Seberang, serta ketua dan pengurus Koperasi Merah Putih Karang Anyar dan Mangkupalas.