Terima Persatuan Guru dan Tenaga Pendidik Honorer Kaltim, Wagub Seno: Kita Usulkan Lagi Pengangkatan PPPK Tahap Ketiga ke Pusat

Nety     62x     Berita

SAMARINDA-Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Seno Aji menerima audiensi Persatuan Guru dan Tenaga Pendidik Honorer Kalimantan Timur di ruang Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (7/5/2025).

Wagub Seno Aji didampingi Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, Rahmat Ramadhan, dan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN BKD Kaltim Andri Prayugo. Sementara dari Persatuan Guru dan Tenaga Pendidik Honorer Kaltim terdiri dari perwakilan guru dan tenaga pendidik (tendik) SMA/SMK dari Samarinda, Balikpapan, Bontang dan Kutai Kartanegara, yang turut didampingi PGRI Kaltim.

Dalam pertemuan ini, Persatuan Guru dan Tenaga Pendidik Honorer Kaltim menyampaikan setidaknya 10 tuntutan kepada Pemprov Kaltim, diantaranya meminta agar penggajian guru dan tendik honorer segera dibayarkan periode Januari-April 2025, termasuk tunjangan hari raya (THR). Perwakilan dari kabupaten/kota ini juga meminta agar bisa mendapatkan gaji bulanan bukan harian atau per jam pelajaran (JP). Termasuk permintaan agar guru dan tendik honorer mendapatkan hak cuti, lembur, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, juga meminta kejelasan terkait honorer yang masih ada agar bisa mendapatkan jalur khusus lagi untuk bisa diangkat menjadi PPPK. Serta, honorer yang tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi pada seleksi PPPK tahap 1 dan tahap 2 bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Menjawab tuntutan tersebut, Wagub Seno Aji mengungkapkan permasalahan guru dan tenaga pendidik honorer ini menjadi pelik dan serius. Tentu saja Pemprov Kaltim menginginkan solusi terbaik untuk guru dan tenaga pendidik honorer, terutama bagi yang belum terakomodir pada seleksi PPPK tahap 1 dan tahap 2 karena masa kerja di bawah dua tahun.

Wagub Seno menjelaskan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Gubernur Harum sudah menyampaikan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PAN-RB dan BKN, terkait permohonan Kaltim untuk adanya seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap ketiga.

“Untuk tahap kedua Kaltim yang paling cepat dari provinsi lainnya, karena sudah menyelesaikan tahapan seleksi dan tinggal menunggu pengumuman serta pelantikan. Inilah peluang kita untuk mengusulkan lagi pengangkatan PPPK tahap ketiga yang kalau tidak salah ada sekitar 2.306 orang yang belum terangkat. Jadi masih banyak formasi yang bisa diisi, khususnya untuk guru,” jelas Seno Aji.

Menurut Seno Aji, saat ini Kaltim masih kekurangan banyak guru. Sedangkan Pemprov Kaltim ingin sumber daya manusia menjadi unggul. Untuk mendukung hal tersebut perlu guru dan tenaga pendidik yang berkualitas.

“Kita ingin memastikan semua guru negeri dan swasta diberikan insentif yang cukup. Serta memastikan gaji guru tidak telat dibayarkan. Pemprov Kaltim melalui BKD segera bersurat kepada BKN agar sisa tenaga honorer yang ada di Kaltim bisa diangkat menjadi PPPK tahap ketiga,” tegas Seno Aji melengkapi jawaban-jawaban yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta BKD Kaltim atas tuntutan dari Persatuan Guru dan Tenaga Pendidik Honorer Kaltim. (her/ky/adpimprovkaltim)

Bagikan Postingan ini :
26