Sosialisasi SP2D Online dan Launching SDS Pencairan SP2D 7 Hari, Wagub Seno: Langkah Nyata Mewujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah Yang Transparan

Nety     39x     Berita

SAMARINDA-Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Seno Aji resmi membuka Sosialisasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dan Peluncuran (Launching) Seven Days Service (SDS) Pencairan SP2D 7 Hari (Senin sampai Minggu), yang dilaksanakan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim, di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Selasa, 27 Mei 2025.

Mengawali sambutannya, Wagub Seno Aji, mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta sosialisasi yang hadir, dan apresiasi kepada BPKAD Kaltim yang melaksanakan kegiatan ini, dengan harapan penyelenggaraan acara ini, dapat menjadi awal yang baik dalam melakukan perbaikan tata kelola keuangan yang lebih baik.

Wagub Seno mengatakan dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, sistem pemerintahan berbasis elektronik, satu data Indonesia yang terpadu dan menyeluruh, dan penguatan aspek keamanan siber serta keamanan informasi, maka perlu melakukan percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional.

"Berdasarkan Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa konsep tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) menjadi salah satu prinsip yang mendasari penyelenggaraan pemerintahan daerah," kata Seno Aji.

Wagub Seno menambahkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah bahwa Pemerintah Daerah wajib menyiapkan informasi yang di kelola dalam suatu Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

"SIPD dilaksanakan untuk mempermudah pengambilan keputusan, serta mempermudah monitoring dan evaluasi maupun konsolidasi statistik data keuangan, yang dapat dilakukan secara online dan real time, agar dapat diakses
oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat dengan hasil yang akurat," tandasnya.

Penerapan SIPD dalam era non tunai dan digitalisasi kata Seno Aji, menjadi satu ekosistem bagi pemerintah daerah, masyarakat dan penyedia, maka kita perlu mengubah mindset lama dengan cara modern yaitu berbasis teknologi informasi.


"Dengan dilaksanakannya SP2D Online dan SDS Pencairan SP2D 7 hari (Senin sampai Minggu) adalah merupakan langkah nyata dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, sebagaimana misi Kaltim 2025-2030 pada misi keempat yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, dan berintegritas berbasis teknologi informasi," tegasnya.

Seno Aji mengatakan kegiatan ini, juga merupakan bukti nyata bahwa transformasi digital dalam tata kelola keuangan Pemprov Kaltim bisa dilaksanakan secara konkret dan mempercepat proses administratif, transaksi dan realisasi belanja daerah, transparasi, akuntabilitas, mengurangi risiko kesalahan administratif sehingga memudahkan pengawasan dan mempersempit celah praktik koruptif serta meningkatkan kepercayaan terhadap sistem keuangan daerah.

Kepala BPKAD Provinsi Kaltim Ahmad Muzakkir mengatakan sistem SIPD RI adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Kemendagri untuk mendukung perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan pemerintah daerah secara online dan terintegrasi. Proses penatausahaan pada SIPD RI dan proses pencairan SP2D pada BPD Kaltim Kaltara belum terintegrasi sehingga proses pencairan masih dilakukan manual setelah SP2D terbit.

"Maka perlu dilakukan integrasi antara SIPD Rl dengan BPD Kaltimtara agar proses pencairan dana mulai dari penerbitan SPM dan SP2D hingga pencairan dana ke rekening penerima dapat dilakukan secara real-time dan tidak terbatas pada hari kerja," kata Muzakkir.

Tidak terhubungnya SIPD RI dengan BPD Kaltimtara, lanjut Muzakkir membuat proses pencairan SP2D memerlukan waktu sehingga sering dilakukan pada hari berikutnya jika telah melewati waktu operasional bank.

"Kerja sama dengan PT BPD Kaltimtara merupakan aspek krusial dalam mendukung transformasi digital. Dengan sistem SP2D Online dan SDS Pencairan SP2D 7 hari (Senin sampai Minggu), hambatan dalam pencairan dana dapat diminimalkan. Dan penerima dana yang menggunakan rekening Bank Kaltimtara dapat menerima pembayaran di hari Sabtu dan/atau Minggu. Oleh karena itu kami mengimbau seluruh penyedia yang bekerja sama dengan SKPD di lingkungan Pemprov. Kaltim agar menggunakan Bank Kaltimtara sebagai rekening pembayaran," papar Ahmad Muzakkir.

Bagikan Postingan ini :
26