SAMARINDA - Mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menghadiri Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim yang dilaksanakan di Gedung B DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, Rabu (19/6/2024).
Rapat Paripurna ke-14 dihadiri 45 orang anggota (21 orang hadir secara luring dan 24 orang secara daring), dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua I Muhammad Samsun, Wakil Ketua II Seno Aji dan Wakil Ketua III Sigit Wibowo. Agenda utama rapat paripurna pascacuti bersama Iduladha 1445 Hijriah ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas nota keuangan dan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Adapun agenda lainnya, yaitu penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Kepala Daerah Kalimantan Timur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas nota penjelasan RPJPD Kaltim 2025-2045. Serta, pembentukan dan penetapan panitia khusus pembahas Ranperda tentang RPJPD Kaltim 2025-2045.
Pandangan umum disampaikan delapan fraksi di DPRD Kaltim yang masing-masing dibacakan juru bicara fraksi, dimulai dari Fraksi Partai Golkar (Salehuddin), Fraksi Demokrat-Nasdem (Saefuddin Zuhri), Fraksi PDIP (Ely Hartati Rasyid), Fraksi Partai Gerindra (Baharuddin Muin), Fraksi PAN (Baharuddin Demmu), Fraksi PKB (Selamat Ari Wibowo), Fraksi PPP (Siti Rizky Amalia) dan Fraksi PKS (Fitri Maisyaroh).
Dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota keuangan dan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, secara umum delapan fraksi DPRD Kaltim memberikan apresiasi atas capaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI ke-11 kalinya terhadap laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah.
“Namun, harus tetap melakukan penyempurnaan tata kelola keuangan daerah dan meningkatkan pengawasan, termasuk menindaklanjuti rekomendasi perbaikan-perbaikan dari BPK RI sesegera mungkin,” kata juru bicara Fraksi Partai Golkar Salehuddin.
Selain itu, lanjutnya, juga perlu dilakukan perbaikan di beberapa sektor pembangunan, seperti pendidikan, kesehatan dan pertanian.
“Kami meminta kepada Pemprov Kaltim untuk segera memperbaiki tata kelola pendidikan termasuk tata kelola tenaga kependidikan di Kaltim. Kemudian, dengan kehadiran IKN di Kaltim, maka sudah seharusnya pemerintah provinsi melakukan peningkatan pengelolaan di bidang pertanian dalam arti luas untuk mendukung ketahanan pangan,” pesannya.
Sekda Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD Kaltim atas terhadap nota keuangan dan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Kita akan segera memberikan tanggapan dan/atau jawaban kepala daerah sebagai bagian dari tahapan selanjutnya. Dan semoga setelah pembahasan secara menyeluruh, DPRD Kaltim menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kaltim Tahun Anggaran 2023, untuk selanjutnya dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujar Sri Wahyuni.
Rapat paripurna ini turut dihadiri perwakilan Forkopimda Kaltim, kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, ormas, akademisi dan pers. (her/sul/er/adpimprov kaltim)