Rapat Paripurna Ke-22 DPRD Provinsi Kaltim

Nety     112x     Berita

SAMARINDA - Mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menghadiri Rapat Paripurna Ke-22 DPRD Provinsi Kaltim di Gedung B DPRD Kaltim, Karang Paci Samarinda, Selasa (6/8/2024).

Rapat paripurna kali ini mengagendakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Gubernur Kaltim dan DPRD Kaltim atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan oleh Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua II Seno Aji dan Wakil Ketua III Sigit Wibowo disaksikan sekitar 37 anggota DPRD Kaltim, perwakilan Forkopimda Kaltim, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, akademisi, perbankan, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, pemuka adat, pemuka agama, dan pers.

Sekda Sri Wahyuni menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran DPRD Kaltim, khususnya Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim atas kerja keras dan sinergi yang baik antara sehingga dapat merampungkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan waktu yang ditargetkan.

“Penyusunan Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 ini adalah hasil optimal yang bisa dicapai untuk dituangkan dalam Perubahan APBD 2024," kata Sekda Sri.

Ini akan menjadi langkah memenuhi kewajiban daerah dalam pemerataan pendidikan, peningkatan kesehatan dan pemulihan pertumbuhan ekonomi yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, fasilitas sosial dan fasilitas umum lainnya. Hal ini sebagaimana tertuang dalam program prioritas pembangunan daerah dengan tetap memperhatikan waktu, efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaannya yang berkelanjutan.

Provinsi Kaltim, sebut Sri, sejak awal tahun 2024 ini terus bersiap untuk menyiapkan dukungan pelaksanaan event nasional, seperti peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), MTQ Nasional XXX dan Pilkada 2024, serta tahapan proses perpindahan penyelanggaraan pemerintahan ke IKN.

“Diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholder untuk mendukung suksesnya pelaksanaan event-event tersebut di Kaltim,” sebut Sri.

Sekda Sri menjelaskan kebijakan belanja daerah Perubahan APBD 2024 ini untuk menjaga perekonomian Kaltim agar tumbuh positif dan menjaga stabilitas ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Diarahkan pada peningkatan produktivitas belanja pendidikan, kesehatan, pertanian dan pembangunan infrastruktur yang mendukung konektivitas antar daerah.

Pun disiapkan untuk peningkatan ruang fiskal dengan efisiensi dan penajaman pada belanja operasional, kualitas dan efektivitas program perlindungan sosial terutama akses pendidikan dan kebutuhan layanan kesehatan khususnya bagi masyarakat miskin. Peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan perekonomian di berbagai sektor dan pemulihan kembali daya beli masyarakat sesuai kebutuhan dan rencana pembangunan daerah.

Sebagai informasi kesepakatan bersama Rancangan Perubahan KUA-PPAS sebesar Rp22,19 triliun. Jumlah tersebut meningkat sebesar Rp1,52 triliun, dari APBD Murni 2024 sebesar Rp20,67 triliun. (her/sul/ky/adpimprov kaltim)

Bagikan Postingan ini :
26