SAMARINDA - Tahun 2024 akan menjadi tahun pertama penyaluran dana dari Program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF CF) di Kalimantan Timur (Kaltim). Secara nasional, keberhasilan program perdagangan karbon ini menjadi yang pertama di Indonesia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni sangat berharap seluruh tahapan penyaluran dana karbon hingga ke tingkat tapak ini berhasil dan menjadi contoh bagi provinsi lainnya.
“Saya mohon proses ini bisa terus dikawal. Sebab daerah lain saat ini juga sedang menunggu praktik baik dari Kaltim hingga ke tingkat tapak,” kata Sekda Sri Wahyuni saat mewakili Pj Gubernur Kaltim membuka Kick Off Meeting dan Sosialisasi Program Penyaluran Dana Forest Carbon Partnership Facility (FCPF-CF) di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (28/3/2024).
Sebagai informasi, kompensasi dana karbon dari negara-negara donor disalurkan melalui World Bank atau Bank Dunia. Kaltim mendapat tugas menurunkan emisi karbon sebesar 22 juta ton CO2eq dengan harga per ton USD 5. Dengan begitu, Kaltim akan mendapat total dana kompensasi sebesar USD 110 juta atau setara Rp1,6 triliun.
Untuk termin pertama, Bank Dunia sudah melakukan pembayaran sebesar USD 20,9 juta atau setara Rp313 miliar. Dana tersebut dikoordinasikan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Sementara Kaltim sendiri mendapat alokasi sebesar Rp69 miliar.
“Dari Rp300 miliar yang masuk APBD Provinsi sebesar Rp69 miliar. Selebihnya itu ke kabupaten dan kota. Karena kita ini yurisdiksi, maka pemprov tidak sendirian. Ada kabupaten dan kota,” lanjut Sri Wahyuni.
Dia berharap, daerah sebagai penerima manfaat dari program FCPF ini dapat mengawal implementasi seluruh proses penyaluran dana ini dengan baik. Salah satunya dengan melakukan pendampingan dan menyiapkan tenaga-tenaga pendamping hingga ke tingkat tapak.
Diakuinya, implementasi penyaluran program hingga tingkat tapak tidak akan mudah, sebab ini adalah program pertama dan baru. Tapi ia yakin dengan semangat dan kolaborasi yang baik, semua kesulitan bisa diselesaikan dengan baik.
“Dengan semangat dan kolaborasi para pihak di lapangan, saya harap nanti tidak menemui persoalan dan tidak membangun persoalan. Yang kita bangun, bagaimana bersama-sama mencari solusi,” pesan mantan kepala Dinas Pariwisata Kaltim itu.
Sebagai tindak lanjut, April mendatang akan segera dilakukan pelatihan bagi para calon pendamping yang akan turun ke kabupaten/kota dan desa-desa. Sekda juga berharap seluruh mitra yang terlibat sejak proses awal program ini terus dilibatkan.
“Persoalan di tingkat tapak, teman-teman para mitra itu sudah sangat mahfum. Mulai dari karakter masyarakat, gaya sosial, bagaimana membangun relasi dan hubungan mereka lebih paham. Jadi mereka semua harus dilibatkan,” tambahnya.
Dengan penyaluran dana FCPF ini, Sekda Sri Wahyuni berharap akan terjadi banyak peningkatan. Antara lain dalam hal penyusunan tata ruang desa, pendampingan kampung iklim, pengakuan dan pembinaan masyarakat hukum adat. Artinya, setelah adanya dana FCPF ini akan terjadi peningkatan penetapan masyarakat hukum adat. Di bidang perkebunan juga harus ada peningkatan pembinaan perkebunan berkelanjutan, kelompok tani peduli api, masyarakat peduli api dan lainnya.
“Kita bersisian dengan IKN (Ibu Kota Nusantara), ini menjadi isu yang sangat sensitif untuk kita meminimalisir potensi risiko kebakaran,” bebernya.
Peningkatan juga harus dilakukan di bidang perikanan dan hutan mangrove. Termasuk juga bidang kehutanan untuk perhutanan sosial dan kelompok tani hutan perempuan.
Sementara Direktur Kemitraan BPDLH Laode M Syarief berharap dukungan kabupaten kota dan para mitra yang telah membantu menyelamatkan hutan dan lingkungan di Kaltim selama ini. “Terutama mereka yang telah bekerja lama di tingkat tapak,” kata Laode.
Dia menjelaskan, kampanye hijau ini selayaknya harus terus digaungkan untuk kepentingan penyelamatan bumi demi generasi mendatang.
“Setelah 15 tahun baru kita tahu. Bahwa kalau kita jaga hutan kita bisa menerima manfaat ekonomi. Dan Kaltim adalah provinsi pertama di Indonesia yang merealisasikan ini. Dan ini riil, nyata,” puji Laode.
“Mudah-mudahan termin pertama ini kita bisa kerjakan dengan baik. Manfaat ekonomi dana karbon ini bukan hanya dinikmati pemerintah, tapi juga harus dinikmati masyarakat di tingkat tapak. Semoga kepercayaan ini bisa kita tunaikan dengan baik,” harapnya.
Di sela acara juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemprov Kaltim dan Kemitraan Bagi Pembaruan Tata Pemerintahan oleh Sekda Sri Wahyuni dan Laode M Syarief. Hadir para kepala OPD terkait, para mitra Pembangunan, LSM dan organisasi kemasyarakatan, DDPI Kaltim, serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota.