JATINANGOR - Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik mengungkapkan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kompetensi, dedikasi dan tanggung jawab tinggi sangat mendesak, terutama di tengah perubahan global yang semakin cepat.
Demikian disampaikan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik usai menghadiri Upacara Pengukuhan 721 Praja Pratama Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXV Tahun Akademik 2024-2025 di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Rabu (3/10/2024).
Upacara pengukuhan dipimpin oleh Rektor IPDN Prof Dr Hadi Prabowo mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof Muhammad Tito Karnavian.
“Kita tidak hanya membutuhkan aparatur yang pintar secara intelektual, tetapi juga memiliki komitmen dan dedikasi penuh terhadap bangsa dan negara. Mereka harus menjadi penjaga integritas dan kepercayaan masyarakat,” tegas Pj Gubernur Akmal Malik yang juga Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu.
Apalagi, dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Sebagai daerah penyangga, sumber daya manusia Kaltim juga harus siap bersaing dan berkontribusi dalam kapasitas sebagai ASN.
"Generasi Kaltim harus menyiapkan diri lebih baik lagi, untuk Kaltim, IKN dan Indonesia," tegas Akmal yang merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor pada 1993.
Sebagai informasi, para praja ini terpilih setelah melalui proses seleksi yang sangat ketat terhadap 33.635 pendaftar yang datang dari seluruh Indonesia.
Sementara itu, Rektor IPDN Prof Dr Hadi Prabowo mengingatkan para praja untuk selalu mengamalkan Astabrata. Ajaran luhur yang menjadi pedoman bagi setiap Praja IPDN.
Hadi Prabowo juga berpesan, para praja harus memiliki mental dan fisik yang kuat, agar mampu menyelesaikan pendidikan di IPDN dengan baik dan bisa menjadi pemimpin masa depan yang siap mengemban tanggung jawab besar dalam mengelola pemerintahan Indonesia.
Upacara pengukuhan berlangsung khidmat dan menjadi langkah awal bagi 721 praja yang nantinya akan ditempa selama empat tahun, untuk menjadi pemimpin masa depan di berbagai sektor pemerintahan di Indonesia. (sul/ky/adpimprov kaltim)