Pastikan Kehadiran Kebijakan Berdampak Signifikan ke Publik

Nety     64x     Berita

BALIKPAPAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur membuka Ekspose Hasil Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Mandiri Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 yang digagas Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Kaltim di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Rabu (16/10/2024).

Pembukaan Ekspos Pengukuran IKK Mandiri Provinsi Kaltim 2024 ditandai dengan pemukulan gong oleh Sekda Sri Wahyuni didampingi Kepala Puslatbang KDOD LAN RI Muhammad Aswad, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Syarifah Alawiyah, disaksikan peserta ekspos yang terdiri dari unsur pimpinan dan perwakilan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim.

Sekda Sri Wahyuni mengatakan IKK merupakan alat ukur untuk memastikan bahwa proses kebijakan, pelaksanaan kebijakan dan dampak kebijakan yang dihasilkan oleh pemerintah daerah melalui perangkat daerahnya ini bisa berjalan dengan baik. Melalui IKK, lanjutnya, ada tanggung jawab moral sebagai aparatur pemerintah daerah untuk memastikan bahwa bagaimana menghadirkan kebijakan yang berkualitas.

“Karena tadi tantangannya, kebijakan yang berkualitas ketika kebijakan yang kita hasilkan memberikan dampak kepada masyarakat. Memberikan pelayanan publik yang efisien dan efektif, meningkatkan kesejahteraan, mengentaskan kemiskinan, menyelesaikan persoalan,” tegasnya.

Sri Wahyuni mengungkapkan bahwa apa yang disampaikan Deputi Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara Tri Widodo Wahyu Utomo, bahwa kebijakan bukan hanya tanggung jawab Sekretariat Daerah, tetapi hanya sebagai leading sector. Karena, lanjutnya, urusan Sekretariat Daerah melalui biro-biro salah satu tugas pokoknya adalah fasilitasi kebijakan daerah. Tugas dari biro melakukan fasilitasi kebijakan, tidak berarti biro yang memproduksi kebijakan. Karena kebijakan itu berkualitas jika dihasilkan secara collective collegial. Bahwa biro melakukan fasilitasi kebijakan, tetapi secara teknis perangkat daerah yang memahami persoalan sehingga mengapa kebijakan itu diperlukan.

“Tentu kebijakan yang baik adalah yang berangkat dari fakta dan data. Data dan fakta ini membunyikan persoalan yang dihadapi. Mengatasi persoalan diperlukan regulasi. Regulasi diterbitkan dengan kebijkan. Lalu kebijakan diimplementasikan, dampaknya menyelesaikan persoalan. Pertanyaannya apakah runtutan ini menjadi perhatian kita,” urai Sri.

“Persoalan yang coba dituntaskan tidak hanya dituangkan dalam kebijakan, tetapi juga memastikan proses kehadiran kebijakan itu benar-benar sesuai dan memiliki dampak yang signifikan. Kalau ini dilakukan maka kita sudah melakukan yang namanya reformasi birokrasi,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Sekda Sri meminta kepada kepala biro yang hadir atau yang mewakili, untuk bisa memetakan mitra perangkat daerah.

“Misalnya di Biro Adpim mitranya siapa, di Biro Ekonomi siapa. Berapa perangkat daerah. Berapa kebijakan yang sudah dihasilkan. Berapa kebijakan yang harus diriviu. Berapa kebijakan yang ada tapi belum dilaksanakan. Berapa kebijakan yang sudah harus diperbarui. Itu juga salah satu upaya dalam melakukan fasilitasi kebijakan. Jadi sesungguhnya tidak kering kegiatan yang harus digarap oleh biro-biro,” bebernya.

Sekda Sri Wahyuni mengapresiasi banyak kepala perangkat daerah yang hadir dalam kegiatan ekspos ini. Artinya, jika tahun ini belum menjadi sampel untuk populasi IKK, berarti tahun depan siapkan perangkat daerah untuk menjadi sampel populasi IKK. Karena tidak semua perangkat daerah bisa menjadi sampel populasi. Sri juga memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang sudah menjadi sampel populasi indeks kualitas kebijakan, karena grade-nya sudah di atas perangkat daerah lain yang belum menjadi sampel. Setidaknya layak untuk menjadi sampel populasi, berarti sudah siap, tinggal memperbaiki area mana yang harus ditingkatkan.

“Melalui kegiatan ini kita harus memiliki visi dan persepsi yang sama, punya tanggung jawab moral yang sama. Untuk memastikan setiap kebijakan yang akan dihasilkan ataupun kebijakan yang sudah ada bisa benar-benar kita riviu apakah sudah sesuai dengan kaidah kebijakan yang berkualitas,” pungkas Sri Wahyuni. (her/sul/ky/adpimprov kaltim)

Bagikan Postingan ini :
26