SAMARINDA - Korupsi menjadi pandemi yang semakin mengerikan di Indonesia. Pelakunya bahkan tak pandang siapa. Pemerintah, penegak hukum, pengusaha, bahkan masyarakat kebanyakan bisa menjadi pelaku korupsi.
"Siapa pelaku korupsi? Kalau kita lihat yang baju kuning saja. (Padahal) Kita semua bisa menjadi pelaku korupsi. Termasuk saya yang ngomong di sini," kata Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Friesmount Wongso saat membuka Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi di Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Ruhui Rahayu, Selasa (6/8/2024).
Lantas bagaimana? Korupsi, menurut Friesmount Wongso adalah pilihan.
"Menghadapi hal yang gemerlap ini adalah pilihan. Saya mau berintegritas atau saya mau coba-coba," tegasnya.
Sebab ungkap Friesmount, korupsi biasanya dimulai dari coba-coba, dari jumlah yang sedikit, karena enak, lalu ingin lagi dan ingin lagi, begitu seterusnya.
Korupsi di Indonesia saat ini bahkan sudah melibatkan 1.749 pelaku dan 143 di antaranya adalah wanita. Dari jumlah itu termasuk para gubernur, bupati wali kota, pengacara, pejabat eselon 1-4, pengacara, menteri, duta besar, jaksa dan lain sebagainya.
Maka itu sosialisasi antikorupsi ini diberikan, sebab korupsi yang terjadi selama ini, bukan hanya terjadi di pusat, tetapi juga di daerah-daerah, bahkan sejak dibukanya keran otonomi daerah.
Tahun ini KPK akan melakukan observasi di dua kota yakni Bontang dan Samarinda. Jika keduanya bisa memenuhi 6 komponen dan 19 indikator, maka dua kota di Kaltim itu akan ditetapkan menjadi Kota Percontohan Antikorupsi di Kaltim.
"Setelah menjadi Kota Percontohan Antikorupsi, satu atau dua kota di Kaltim ini akan menjadi mercusuar, menjadi lilin, menjadi penerang bagi kita kabupaten lainnya untuk menjadi kabupaten dan kota antikorupsi juga," harap Friesmount.
Sebelumnya, sejak tahun 2021 KPK telah menetapkan 33 desa/kelurahan antikorupsi di Indonesia. Di Kaltim sendiri, desa yang terpilih adalah Desa Tengin Baru di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik yang hadir secara virtual dalam acara tersebut berterima kasih atas upaya ini.
Bagi Akmal, kegiatan ini sangat baik untuk melakukan kontemplasi bersama terkait pentingnya penerapan nilai-nilai antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Dia berharap KPK tidak hanya menyampaikan norma-norma umum, tapi juga memberikan best practice tentang langkah-langkah apa yang harus dilakukan dalam upaya pencegahan tindak korupsi ini.
"Kami sangat berterima kasih dan berharap KPK bisa lebih mempertajam kajian penguatan tugas dan fungsi dengan capaian kinerja masing-masing OPD," pinta Akmal.
Karena seringkali menurut Akmal, ketidaktepatan tujuan/target menjadi pemicu persoalan efisensi dalam birokrasi. Dampaknya dana pembangunan menjadi tidak tepat sasaran, kurang bermanfaat dan membuka peluang praktik-praktik korupsi.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Sri Wahyuni menambahkan, meski KPK hanya akan memilih satu atau keduanya dari Kota Bontang dan Samarinda untuk Kabupaten dan Kota Antikorupsi, ia mengajak semua kabupaten kota bergerak bersama melawan korupsi.
"Karena sudah ada Bontang dan Samarinda, lalu yang lain leha-leha, tentu tidak. Ini menjadi pembelajaran dan edukasi bagi semua," tegas Sri Wahyuni.
Ia juga menyarankan agar desa/kelurahan dan pemerintah kabupaten/kota lain di Kaltim, termasuk Pemkab PPU, belajar tentang penyelenggaraan pemerintahan antikorupsi ke Desa Tengin Baru di PPU.
Acara dihadiri semua perwakilan kabupaten dan kota baik secara langsung maupun daring. Tampak juga Wakil Ketua I DPRD Kaltim Samsun dan Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul. (sul/ky/adpimprov kaltim)