Kaltara Belajar Pengelolaan Karbon ke Kaltim

Nety     65x     Berita

SAMARINDA - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik menerima kunjungan Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Togap Simangunsong dan jajaran Pemprov Kaltara di Ruang Rapat Tepian I, lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (10/10/2024).

“Kaltim dan Kaltara ini saudara kandung yang sudah pisah rumah. Saya sangat senang teman-teman dari Kaltara hadir dan berbagi pengalaman,” ucap Akmal Malik mengawali sambutan selamat datang.

Isu perdagangan karbon, menurut Akmal, saat ini sangat menarik. Karena itu Kaltim sering menjadi tujuan daerah lain untuk belajar terkait pengelolaan dan perdagangan karbon yang sudah dirintis sejak tahun 2010 lalu.

“Kaltim peduli dengan alam, karena alam adalah masa depan bumi. Kita punya niat baik untuk menghijaukan kembali Kaltim, yang memang core utamanya adalah pertambangan," tegas Akmal.

Lanjut Akmal, Kaltim memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga kelestarian lingkungan. Kaltim tak berpikir apakah komitmen itu akan berbuah manis menjadi kompensasi dana karbon.

“Prosesnya memang panjang, tapi kita harus berani mulai. Ke depan juga harus ada yang mau mencoba. Ini adalah bagian dari upaya menggali sumber-sumber pendapatan dari energi terbarukan,” pungkas Dirjen Otonomi Daerah itu.

Pjs Gubernur Kaltara Togap Simangunsong mengatakan bahwa untuk mempelajari dan memahami tentang perdagangan karbon ini harus berguru dengan daerah yang memang sudah berhasil. Itu adalah Kaltim.

“Ilmu yang paling cepat adalah belajar dengan orang yang berhasil. Itu yang melatarbelakangi kunjungan kami ke Kaltim. Yang sudah sukses dengan Program FCPF. Kita datang ke sini layaknya gelas kosong dan pulangnya gelas kita harus terisi,” ujar Togap yang juga menjabat Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antarlembaga itu.

Pada kesempatan ini Kepala Bappeda Kaltim Yusliando memaparkan bagaimana perjuangan dan proses Kaltim menjalankan Program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF), yang diawali pada 2010 dengan launching Program Kaltim Green dan pembentukan Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) oleh Gubernur Kaltim saat itu, Awang Faroek Ishak. Hingga saat ini Kaltim sudah mendapatkan dana kompensasi dari Bank Dunia atas keberhasilan menjaga hutan dan menurunkan emisi karbon. Total dana kompensasi yang disepakati USD110 juta atau setara Rp1,6 triliun.

Tampak hadir mendampingi Pj Gubernur Kaltim, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Irhan Hukmaidy, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kaltim Iwan Darmawan, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Syarifah Alawiyah, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan, serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP. (her/sul/ky/adpimprov kaltim)

Bagikan Postingan ini :
26