Gubernur Kalimantan Timur, Dr H Rudy Masud (Harum), menerima audiensi Forum Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sektor Mineral dan Batubara (Minerba) Kalimantan Timur, Selasa (6/5/2025), di Kantor Gubernur Kaltim.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Harum menegaskan bahwa kegiatan usaha pertambangan di Kaltim harus memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah, namun tetap mematuhi peraturan serta memperhatikan dampak sosial dan lingkungan.
"Publik banyak mengeluhkan penggunaan jalan negara untuk aktivitas tambang. Padahal, itu jelas dilarang sesuai Perda Nomor 10 Tahun 2012," tegas Gubernur.
Gubernur Harum juga menyoroti potensi banjir akibat eksplorasi tambang yang tidak memperhatikan tata kelola lingkungan dan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Perusahaan tambang harus memperhatikan rambu-rambu dan aturan yang ada dalam undang-undang,” ujarnya.
Selain itu, Gubernur Harum juga meminta Forum PPM Minerba, yang beranggotakan perusahaan-perusahaan tambang di Kaltim, untuk melaporkan secara berkala penggunaan bahan bakar dan alat berat dalam kegiatan operasional mereka sebagai kewajiban sebagai wajib pajak.
Ketua Forum PPM Minerba Kaltim, Muslim Gunawan, menjelaskan bahwa forum ini dibentuk sebagai wadah penggiat tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk menyatukan visi terkait pengelolaan program PPM yang efektif dan tepat sasaran.
“Masih banyak pihak yang belum memahami bagaimana pelaksanaan CSR yang baik dan benar. Karena itu, kami ingin mendorong penyusunan PPM yang sesuai dengan Kepmen ESDM Nomor 1824 Tahun 2018 dan perencanaannya harus selaras dengan RPJMD atau blueprint jika ada,” terang Muslim.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, yang turut hadir dalam audiensi, menambahkan bahwa pelaksanaan PPM merupakan kewajiban mutlak bagi perusahaan tambang. Ia menyebutkan, perusahaan tidak dapat memulai produksi apabila program PPM belum dijalankan.
“Program PPM ini wajib. Tanpa pelaksanaannya, perusahaan tambang tidak bisa melakukan produksi karena ini merupakan salah satu syarat utama,” katanya.
Bambang mengatakan Forum PPM juga membuka peluang untuk mensinergikan program-program PPM dengan inisiatif Pemprov Kaltim lainnya seperti Gratispol (gratis pendidikan dan kesehatan) serta Jospol. (gie/her/adpimprovkaltim)