Gubernur Harum dan Wagub Seno Bertemu Yayasan Melati Samarinda, Pastikan Pembangunan Pendidikan Berjalan Baik, Dengan Win-win Solution

Nety     65x     Berita

SAMARINDA-Gubernur Kalimantan Timur H Rudy Mas’ud (Harum) dan Wakil Gubernur H Seno Aji memimpin pertemuan dengan jajaran Yayasan Melati Samarinda Kalimantan Timur, di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (6/5/2025).

Pertemuan dihadiri Ketua Yayasan Melati Samarinda Ida Farida, Ketua Dewan Pembina Prof Dr Mukhamad Ilyasin dan anggota Dewan Pembina KH Muhammad Rasyid. Dari Pemprov Kaltim mendampingi gubernur dan wagub, tampak hadir Kepala BPKAD Ahmad Muzakkir, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rahmat Ramadhan, Kepala Satpol PP Munawwar dan Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Suparmi.

Pertemuan ini membahas status lahan seluas 12 hektare milik Pemprov Kaltim yang digunakan Yayasan Melati Samarinda sebagai Kampus Melati yang mencakupi PAUD, TK, SD, SMP, SMA dan SMK di kawasan Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda. Dalam lahan tersebut, terdapat 4 (empat) bangunan milik Pemprov Kaltim dan sejumlah bangunan milik Yayasan Melati Samarinda.

Gubernur Harum mengungkapkan Pemprov Kaltim tengah memastikan pembangunan pendidikan di Kalimantan Timur bisa berjalan dengan baik. Termasuk menjalankan amanat Presiden Prabowo Subianto kepada setiap daerah untuk menyiapkan sekolah unggulan fan sekolah rakyat.

“Kaltim akan membangun Sekolah Unggulan Taruna Borneo. Dan pilihan lokasi yang paling layak adalah aset provinsi yang saat ini digunakan oleh Yayasan Melati,” ungkap Harum.

Hal tersebut juga dilakukan sesuai dengan Permendagri Nomor 7/2024, terkait dengan aset. Serta adanya Monitoring Center of Prevention (MCP) dari KPK RI dan rekomendasi BPK RI untuk penataan aset di lingkup Pemprov Kaltim.

“Karena ada regulasi yang mengatur itu. Dalam Permendagri Nomor 7/2024, aset hanya bisa dipinjamkan melalui dinas. Jika yayasan, maka jatuhnya adalah sewa,” imbuhnya.

Wagub Seno Aji menambahkan keinginan Pemprov Kaltim juga untuk memastikan aset provinsi tersebut bekerja untuk provinsi.

“Kami ingin adanya tindakan-tindakan solutif, agar lahan dan gedung tersebut kembali ke provinsi. Untuk bisa dimanfaatkan,” tambah Seno.

Aset Yayasan Melati berupa, lanjut Seno Aji, akan dilakukan appraisal (penilaian), dan kemudian dibangunkan gedung sekolah baru. Selama proses pembangunan gedung baru, proses kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.

Yayasan Melati Samarinda memiliki aset lahan seluas 7 hektare di belakang lahan milik Pemprov Kaltim. Yang dapat digunakan untuk membangun gedung baru sesuai dengan appraisal aset Yayasan Melati Samarinda di lahan milik Pemprov Kaltim.

“Selama membangun para peserta didik yang ada di bawah naungan Yayasan Melati akan dicarikan tempat untuk bersekolah. Konsep mutualisme, manfaatkan gedung yang ada selama pembangunan. Kita ingin win-win solution,” tegas Seno Aji yang bersama Gubernur Harum menginginkan keputusan terbaik untuk kedua belah pihak, baik Pemprov Kaltim maupun Yayasan Melati Samarinda.

Ketua Yayasan Melati Samarinda, Ida Farida mengatakan pihaknya tidak ingin menghambat program pemerintah tetapi juga ingin mendapatkan win-win solution atas permasalahan ini. Karena, ujar Ida, saat ini ada sekitar 423 peserta didik jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA dan SMK dari berbagai daerah di Kaltim yang bersekolah di Kampus Melati. (her/ky/adpimprovkaltim)

Bagikan Postingan ini :
26