SAMARINDA - Sebanyak 1.250 wajib pajak di Kaltim mendapat hadiah (reward) karena ketaatan mereka membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sepanjang tahun 2024. Pengundian hadiah dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (22/11/2024).
Para wajib yang beruntung itu akan mendapat hadiah masing-masing Rp4 juta. Sehingga total Gebyar Pajak 2024 sebesar Rp5 miliar.
"Ini adalah sebuah bentuk apresiasi dari Pemerintah Provinsi Kaltim kepada masyarakat yang taat membayar pajak," kata Akmal Malik usai pengundian Gebyar Pajak 2024.
Akmal menyebutkan total wajib pajak di Kaltim berjumlah 1.170.423 wajib pajak. Reward diberikan kepada 1.250 wajib pajak.
Akmal Malik berharap ini juga menjadi stimulan agar ke depan wajib pajak jauh lebih rajin membayar pajak kendaraan bermotor mereka.
Bersama DPRD, Pemprov Kaltim akan terus berupaya mendorong agar pelayanan bagi wajib pajak lebih ditingkatkan lagi. Harapannya, agar animo para wajib pajak semakin meningkat untuk membayar kewajiban mereka.
Namun demikian, di sisi lain pemerintah harus pula melakukan instrospeksi, kemana dana-dana masyarakat itu kemudian disalurkan.
"Saya minta agar kita juga instrospeksi agar dana-dana yang sudah diperoleh dari wajib pajak ini bisa kita transfer masuk ke dalam program-program yang betul-betul riil dan menyentuh kepentingan masyarakat," tegas Akmal.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum yang bagus untuk menyampaikan kepada masyarakat, bahwa ada reward bagi para wajib pajak yang taat membayar pajak.
Akmal Malik juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kaltim untuk terus taat membayar pajak. Apalagi Bapenda Kaltim bekerjasama dengan Dirlantas Polda Kaltim, PT Jasa Raharja Kaltim terus melakukan inovasi dan langkah-langkah pembayaran secara digital melalui berbagai kanal aplikasi yang sudah disiapkan.
Kepala Bapenda Kaltim Ismiati melaporkan jumlah kendaraan bermotor di Kaltim sebanyak 3.340.199 unit, terdiri dari roda 4 sebesar 563.669 unit dan roda 2 sebesar 2.776.530 unit. Kendaraan dinas sebesar 57.481 unit, kendaraan perusahaan dan kendaraan
yayasan 106.093 unit, kendaraan pribadi 3.162.506 unit.
"Kegiatan pengundian taat pajak merupakan rangkaian dari acara Gebyar Pajak 2024 yang tahun ini merupakan tahun keenam," terang Ismiati.
Melalui pengundian taat pajak 2024, diharapkan motivasi dan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk membayar pajak tepat waktu. Dengan taat membayar berarti pajak masyarakat ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi Kaltim.
Pemenang 1.250 wajib pajak Gebyar Pajak 2024, terdiri Kota Samarinda 337 orang, Balikpapan 287 orang. Kutai Kartanegara 213 orang. Kutai Timur 100 orang. Kutai Barat 38 orang, Bontang 75 orang, Berau 62 orang. Paser 76 orang, Penajam Paser Utara 50 orang dan Mahakam Ulu 12 orang.
Hadiah bagi 1.250 pemenang Gebyar Pajak 2024 akan diserahkan pada 29 November 2024 di Big Mall Samarinda. (mar/sul/ky/adpimprov kaltim)