Didaulat Jadi Narasumber Kementerian PANRB Mendengar, Sekda Sri Saran Bagaimana ASN Fungsional Tak Kalah Dari Struktural

nety     121x     Berita

JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni didaulat menjadi narasumber program PANRB Mendengar yang digelar Kemenpan RB RI di Ayana Midplaza Jakarta, Rabu 28 Agustus 2024. Sebagai narasumber dalam dialog tersebut, Sekda Sri Wahyuni tak sendiri, tapi juga disampaikan Komite Pengarah Birokrasi Nasional KPRBN Eko Prasojo.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Sri menjelaskan saat ini yang masih menjadi permasalahan di daerah adalah bagaimana membangun mindset aparatur sipil negara (ASN) agar menjadi pegawai yang profesional.
"Nah, menjadikan ASN yang profesional itu justru ketika mereka menjadi pejabat fungsional atau jafung," tegas Sri Wahyuni di hadapan ratusan peserta, yang terdiri dari Eselon II, III, Asdep, Sesdep, Karo, Jafung Utama lingkungan Menpan RB, LAN, BKN dan ANRI Arsip Negara kurang lebih 100 perserta dan via zoom meeting 70 peserta. Diskusi dimoderatori Analis Kebijakan Utama Menpan RB Teguh Widjinarko.
"Bagi saya, itu mungkin yang perlu kita bangun bersama, baik di Kemenpan RB maupun kementerian dan lembaga terkait pengembangan ASN," pesan Sri.
Karena itu, Sri menegaskan, saat ini bagaimana menggaungkan pola pikir atau mindset para ASN. Bahwa, jabatan fungsional tak kalah baik dengan struktural.
"Jadi, saat ini yang perlu menjadi perhatian bagaimana menggaungkan bahwa jabatan fungsional itu tak kalah mentereng dari pada struktural," tegasnya.
Sebab, saat ini masih ada pegawai fungsional yang masih berpikiran dan mencari cara bagaimana agar bisa menduduki jabatan struktural.
Menurut Sekda Sri, kondisi tersebut diyakini juga terjadi di seluruh Indonesia. Karena, pegawai tersebut merasa di zona aman. Sehingga, merasa status sosialnya lebih dihargai ketika menjabat sebagai pejabat struktural dari pada fungsional.
"Inilah isu-isu yang ada di daerah," jelasnya.
Selain itu, yang tak kalah pentingnya lagi ketika di daerah melakukan penyederhanaan organisasi, penyetaraan jabatan. Kemudian, kualifikasi SDM itu juga menjadi persoalan. Karena, tidak semua jumlah kompetensi SDM yang ada bersesuaian dengan kebutuhan dan penataan kelembagaan.
"Ini yang juga menjadi perhatian bersama. Karena, di akhir tahun 2024 pemerintah daerah harus menyelesaikan penataan kelembagaan SDM ini, di mana kualifikasinya harus sesuai dengan jabatan dan instansi yang diduduki," jelasnya.
Sesmen Menpan RB Rini Widyantini ketika membuka dialog atau diskusi PANRB Mendengar mengapresiasi Sekda Sri Wahyuni yang berkenan hadir di program tersebut.
Tujuan kegiatan tersebut tidak lain untuk mendukung, memberikan masukan kepada Kementerian PANRB agar bisa menyusun rencana strategis Kementerian PANRB.
"Karena itu, ada beberapa pihak yang diundang untuk diskusi ini. Sehingga, melalui kegiatan ini dapat menyinkronkan program yang akan dibangun Kementerian PANRB, BKN, Arsip Negara," jelasnya.
Sementara, Komite Pengarah Birokrasi Nasional KPRBN Eko Prasojo menjelaskan, penguatan orkestrasi kelembagaan diperlukan saat ini. Kemudian, seluruh deputi harus mempraktikkan Sakip khususnya di Menterian PANRB.
"Makanya, saya berpesan agar masing-masing kementerian dan lembaga untuk tidak berjalan sendiri-sendiri dalam pengembangan kualitas kinerja SDM. Bahkan, di masing-masing Asdep masih ada demikian," jelasnya.
"Selanjutnya, saya berpesan, agar Kementerian PANRB koordinasi dengan Kemendagri. Bahkan, fungsi dari kementerian dan lembaga ini adalah norma, standar, prosedur dan kriteria. Itu yang harus diyakini pejabat-pejabat Kementerian PANRB, BKN dan ANRI," pesannya.
Hadir, Kepala Biro Manajemen Kinerja dan Kerja Sama Ronald Andrea Annas, Asdep Perumusan Kebijakan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kamaruddin, Asdep Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana Deny Isworo, perwakilan dari BKN, LAN dan ANRI. (jay/sul/ky/adpimprov kaltim)

Bagikan Postingan ini :
26