SAMARINDA – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni melantik 60 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan dilaksanakan di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (27/9/2024).
Sekda Sri mengatakan
pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional merupakan salah satu wujud komitmen Pemprov Kaltim dalam menjalankan reformasi birokrasi, khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia aparatur yang berkualitas dan profesional.
"Jabatan fungsional memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan birokrasi yang lebih efektif, efisien, serta berorientasi pada hasil," kata Sri Wahyuni.
Dipaparkan pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji terhadap sebanyak 60 orang pejabat fungsional dengan rincian yakni melalui mekanisme pengangkatan pertama sebanyak 9 orang.
Kemudian melalui mekanisme pengangkatan perpindahan dari jabatan lain sebanyak 51 orang yang meliputi jabatan fungsional dokter, penata anestesi, asisten penata anastesi, pembina industri, sanitarian tenaga sanitasi lingkungan, perencana, perisalah legislatif, pengelola pengadaan barang/jasa, polisi pamong praja perekam medis auditor dan pengawas sekolah.
Sri Wahyuni mengatakan pelantikan ini bukan sekadar seremonial, namun merupakan amanah yang harus dijaga dan dijalankan sebaik-baiknya. Dalam menjalankan tugas, para pejabat fungsional dituntut senantiasa meningkatkan kompetensi dan kualitas kerja, karena tantangan yang harus hadapi di masa depan semakin kompleks, terlebih di era globalisasi dan digitalisasi.
"Oleh karena itu, aparatur sipil negara dituntut untuk mampu beradaptasi dan memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan berkualitas kepada masyarakat," tegasnya.
Sri Wahyuni juga menegaskan pentingnya kolaborasi sinergi antarsektor dan instansi. Jabatan fungsional adalah bagian dari roda penggerak pemerintahan yang harus berjalan selaras dengan visi pembangunan Provinsi Kaltim, khususnya dalam mendukung terwujudnya pembangunan lbu Kota Nusantara dan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah.
"Oleh karena itu kepada yang dilantik dan diambil sumpah jabatan pada hari ini harusnya bangga karena sudah dapat dipastikan bahwa saudara-saudara adalah pegawai negeri sipil yang berkompeten yang diperoleh berdasarkan prinsip meritokrasi," tegasnya.
Sri Wahyuni juga berpesan agar pejabat jafung yang telah dilantik dapat melaksanakan tugas dengan profesional dan penuh tanggung jawab.
"Tunjukkan bahwa kompetensi yang saudara miliki dapat memberikan kontribusi yang optimal terhadap kinerja organisasi dan dapat memenuhi ekspektasi yang tinggi terhadap pelayanan publik," pesannya
Sri Wahyuni juga mengingatkan kepada seluruh ASN di Kaltim untuk tetap menjaga netralitas, menjunjung tinggi profesionalitas dan tidak terlibat dalam politik praktis.
"Netralitas kita sebagai ASN akan menjadi landasan dalam menciptakan demokrasi yang bersih dan berkualitas. Kita wajib mendukung terselenggaranya pilkada yang aman, tertib, lancar dan mewujudkan suasana yang kondusif," pinta Sri Wahyuni.
Tampak hadir Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Deni Sutrisno serta kepala OPD dan pejabat fungsional lingkup Pemprov Kaltim. (mar/sul/ky/adpimprov kaltim)